Sebagai langkah nyata dan komitmen PT
Asuransi Tri Pakarta dalam memenuhi ketentuan regulasi serta dalam rangka
memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang akan kebutuhan
proteksi asuransi terhadap potensi kerugian finansial, khususnya produk
asuransi berbasis syariah, PT Asuransi Tri Pakarta berencana melakukan
pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi Perusahaan Asuransi Umum Syariah yang
berdiri secara independen.
Dalam hal ini, PT Asuransi Tri Pakarta
telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 13
Juni 2024 atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Selanjutnya, PT
Asuransi Tri Pakarta akan melaksanakan seluruh tahapan kegiatan dengan baik
sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS)
yang telah disetujui OJK tersebut.
Setelah OJK menerbitkan persetujuan
izin usaha atas Perusahaan Asuransi Umum Syariah yang baru, seluruh portofolio
kepesertaan Unit Usaha Syariah akan dialihkan dan dikelola oleh Perusahaan
Asuransi Umum Syariah Baru. Proses pemisahan Unit Usaha Syariah ini ditargetkan
selesai selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2026 sesuai dengan target
waktu yang ditentukan oleh OJK.
Selama proses pemisahan Unit Usaha
Syariah tersebut, hak dan kewajiban Peserta serta PT Asuransi Tri Pakarta tidak
berubah dan tetap sesuai dengan ketentuan pada Polis yang berlaku. Peserta
tetap mendapatkan manfaat perlindungan dan layanan asuransi sesuai ketentuan
tersebut. Setelah portofolio syariah dialihkan ke Perusahaan Asuransi Umum
Syariah Baru, kewajiban kepada Peserta akan menjadi tanggung jawab Perusahaan
Asuransi Umum Syariah yang baru tersebut.
PT Asuransi Tri Pakarta berkomitmen
atas transparansi informasi selama proses pemisahan Unit Usaha Syariah ini
berlangsung. Apabila terdapat pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih
lanjut, dapat menghubungi Tripa Call di 1500 946, (021) 3950 2300 atau melalui
e-mail di tripakarta@tripakarta.co.id.
Demikian pengumuman ini disampaikan
untuk diketahui bersama.
Salam hormat,
PT Asuransi Tri Pakarta