RENCANA KERJA PEMISAHAN UNIT USAHA SYARIAH PT ASURANSI TRI PAKARTA

by Admin

2 minggu yang lalu

Sebagai langkah nyata dan komitmen PT Asuransi Tri Pakarta dalam memenuhi ketentuan regulasi serta dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia yang terus berkembang akan kebutuhan proteksi asuransi terhadap potensi kerugian finansial, khususnya produk asuransi berbasis syariah, PT Asuransi Tri Pakarta berencana melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah menjadi Perusahaan Asuransi Umum Syariah yang berdiri secara independen.

Dalam hal ini, PT Asuransi Tri Pakarta telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 13 Juni 2024 atas Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS). Selanjutnya, PT Asuransi Tri Pakarta akan melaksanakan seluruh tahapan kegiatan dengan baik sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang telah disetujui OJK tersebut.

Setelah OJK menerbitkan persetujuan izin usaha atas Perusahaan Asuransi Umum Syariah yang baru, seluruh portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah akan dialihkan dan dikelola oleh Perusahaan Asuransi Umum Syariah Baru. Proses pemisahan Unit Usaha Syariah ini ditargetkan selesai selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2026 sesuai dengan target waktu yang ditentukan oleh OJK.

Selama proses pemisahan Unit Usaha Syariah tersebut, hak dan kewajiban Peserta serta PT Asuransi Tri Pakarta tidak berubah dan tetap sesuai dengan ketentuan pada Polis yang berlaku. Peserta tetap mendapatkan manfaat perlindungan dan layanan asuransi sesuai ketentuan tersebut. Setelah portofolio syariah dialihkan ke Perusahaan Asuransi Umum Syariah Baru, kewajiban kepada Peserta akan menjadi tanggung jawab Perusahaan Asuransi Umum Syariah yang baru tersebut.

PT Asuransi Tri Pakarta berkomitmen atas transparansi informasi selama proses pemisahan Unit Usaha Syariah ini berlangsung. Apabila terdapat pertanyaan atau membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Tripa Call di 1500 946, (021) 3950 2300 atau melalui e-mail di tripakarta@tripakarta.co.id.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui bersama.

Salam hormat,

PT Asuransi Tri Pakarta