Bersama
kami sampaikan informasi sekaligus pemberitahuan resmi kepada seluruh mitra,
nasabah, dan pemangku kepentingan, bahwa per tanggal 23 Maret 2017 PT Asuransi
Tri Pakarta Kantor Cabang Surabaya Kusumabangsa Cfm. Salinan Keputusan Menteri
Keuangan RI No. KEP-282/KM.6/2003
Tanggal 06 Agustus 2003 telah dilakukan
penutupan dengan detail sebagai berikut:
PT ASURANSI TRI PAKARTA
KANTOR CABANG SURABAYA KUSUMABANGSA
SALINAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN No. KEP-282/KM.6/2003 TGL. 06 AGUSTUS 2003
Jl. Taman Kusumabangsa No.2, Ketabang, Genteng Surabaya – 60272 No. telpon : (031) 5473040
Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan kualitas layanan serta kenyamanan bagi seluruh nasabah dan mitra bisnis.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menghimbau agar seluruh kegiatan operasional, korespondensi, dan administrasi surat-menyurat agar ditujukan ke alamat Kantor Cabang Malang yang beralamatkan di Jl. A. Yani No. 103, Kel. Purwodadi Kec. Blimbing, Malang 65125.
PT Asuransi Tri Pakarta tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan terus meningkatkan kinerja guna memenuhi kebutuhan serta kepercayaan para nasabah.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Salam Hormat,
PT Asuransi Tri Pakarta