PEMBAYARAN KLAIM PT ASURANSI TRI PAKARTA KEPADA IBU APRIYANI PEMILIK KAPAL “MEKAR MULYA 5”

by Admin

2 tahun yang lalu

Peringatan dini gelombang tinggi sudah dikeluarkan oleh BMKG sejak awal Juli 2021. Hal ini disebabkan oleh pola angin di wilayah Indonesia cukup tinggi dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot.

Di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung tepatnya pada tanggal 02 Juli 2021 pukul 15.00 Kapal “Mekar Mulya 5” milik Ibu Apriyani tenggelam di Perairan Kumbe, Kab. Merauke, Papua pada saat di proses bongkar ikan. Hal tersebut terjadi akibat datangnya arus kencang sehingga menyerap kapal sampai kandas.

Namun nasib baik masih memihak kepada Ibu Apriyani. Melalui kerjasama yang dijalin oleh PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) dengan PT BNI (Persero) ternyata Ibu Apriyani merupakan salah satu dari sekian puluh ribu nasabah TRIPA yang mengasuransikan asset pribadinya. PT Asuransi Tri Pakarta sendiri adalah Perusahaan Asuransi Umum yang telah berdiri sejak 1978 yang mengartikan bahwa hampir setengah abad TRIPA telah hadir melindungi dan menjaga asset para Nasabahnya. Bukan hanya itu TRIPA memiliki jaringan kantor cabang yang tersebar dibeberapa kota besar diwilayah Indonesia yaitu sebanyak 17 Kantor Cabang dan 34 Kantor Perwakilan dengan jumlah pegawai sebanyak 451 Orang, menyediakan berbagai produk asuransi umum seperti asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi gempa bumi, asuransi rekayasa serta produk – produk asuransi lainnya. Hal ini agar TRIPA lebih mudah dijangkau dan dekat dalam melayani setiap tertanggungnya. Dukungan Teknologi seperti menghadirkan aplikasi yang user-friendly berbasis android dan ios yang diberinama TRIPA Smart untuk menjawab kebutuhan para nasabah agar dapat diakses dengan mudah kapan saja dan dimana saja.

Melalui polis Asuransi Marine Hull dengan polis atas nama  PT BNI (Persero) Cabang Pekalongan QQ Ibu Apriyani, TRIPA menunaikan kewajibannya. Penyerahan klaim secara simbolis pada tanggal 28 Desember 2021 dilakukan oleh Bp. Eko Mulyadi selaku Kepala Cabang Semarang PT Asuransi Tri Pakarta bersama Bp. Taufik Hartono selaku Pemimpin PT Bank Negara Indonesia (Persero) Cabang Pekalongan dan diberikan langsung kepada Ibu Apriyani selaku pemilik Kapal “Mekar Mulya 5”. Pembayaran klaim diberikan dengan total penggantian kerugian yang dibayarkan oleh  PT Asuransi Tri Pakarta kepada tertanggung mencapai Rp 951.805.000,-

Pembayaran klaim ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan asuransi di tengah kondisi pandemi COVID-19 ini tetap stabil. G.C Koen Yulianto selaku Direktur Utama menyampaikan TRIPA berkomitmen dalam memberikan yang terbaik untuk para nasabah, dengan terealisasinya pembayaran klaim tersebut TRIPA memberikan solusi terhadap kerugian yang dialami meskipun disituasi ekonomi yang memprihatinkan seperti saat ini karena Bersama TRIPA menjadi Pasti. Pasti dibayar klaimnya. Pasti aman dan nyaman nasabahnya.

 

Jakarta, 12 Januari 2022

PT Asuransi Tri Pakarta